Menuju Tata Kelola Perizinan Bersih dan Bebas Korupsi: Plh. Dirjen Bina Adwil Tekankan Profesionalisme Aparat

akarta (20/03/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Gedung Juang KPK. Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Admin MCP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun secara daring.

Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran., MT yang hadir sebagai narasumber memberikan penekanan bahwa sebagaimana data yang dirilis KPK Tahun 2023, perizinan merupakan salah satu perkara korupsi yang ditangani oleh KPK yaitu sebesar 5% dari jumlah keseluruhan kasus korupsi di tahun 2004-2022, sehingga perlu ada transformasi pelayanan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi aparatur.

“Transformasi pelayanan publik yang didukung dengan adanya profesionalisme aparatur di bidang perizinan melalui pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur pelayanan perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi.” Jelas Amran.

Para pemangku kepentingan, termasuk POLRI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Ombudsman, menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur di bidang perizinan. Mereka sepakat bahwa profesionalisme aparatur perizinan merupakan kunci untuk mencegah korupsi di berbagai area rawan. Oleh karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur perizinan. Langkah-langkah strategis tersebut dapat berupa pelatihan, peningkatan gaji, dan pemberian reward kepada aparatur perizinan yang berprestasi. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu membangun sistem perizinan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan praktik korupsi di bidang perizinan dapat diminimalisir.

Amran juga menegaskan perlunya penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan. Lebih lanjut Ia menegaskan kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan perizinan, untuk mengusulkan rekomendasi jabatan fungsional penata perizinan sebagai dasar dalam pengangkatan pejabat fungsional penata perizinan yang profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like