Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah di Jakarta pada 6-8 Februari 2024.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah kendala yang masih menghambat pelaksanaan kerja sama antardaerah. Terdapat masalah di tingkat kesepakatan bersama dan belum adanya penyusunan perjanjian kerja sama setelah kesepakatan tersebut. Berbagai faktor telah diidentifikasi sebagai penyebab utama, dan peran Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan ini.
“Kerja sama antardaerah saat ini menghadapi beberapa kendala yang harus diperhatikan dengan serius. Salah satunya adalah bahwa kerja sama seringkali hanya menjadi formalitas belaka tanpa langkah-langkah konkret untuk pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengubah paradigma ini dan menjadikan kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah,” ungkap Edi Cahyono, S.STP, M.AP., Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama.
Fokus utama rapat ditujukan pada pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan.
“Proses identifikasi ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami melihat bahwa kurangnya identifikasi yang jelas menjadi kendala utama, oleh karena itu, identifikasi yang matang akan menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil,” tambah Edi.
Menanggapi kurangnya pemahaman beberapa pemerintah daerah tentang urgensi dan regulasi terkait kerja sama, Ditjen Bina Adwil menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih luas tentang urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya peraturan perundang-undangan terkait.
“Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pemetaan, dan menetapkan prioritas kerja sama adalah faktor kunci keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan pelatihan dan pembinaan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan baik dan terintegrasi,” tutup Edi.
Dengan pemahaman tentang pentingnya identifikasi kerja sama melalui dukungan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, diharapkan setiap program kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan kerja sama antardaerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.