Bandung, 28 Oktober 2026 – Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026 yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat.
Pertemuan bilateral tersebut menjadi forum strategis kedua negara dalam membahas berbagai agenda pembangunan sosial ekonomi, peningkatan konektivitas wilayah perbatasan, pengelolaan lintas batas, hingga penguatan kerja sama penanganan bencana.
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, selaku Ketua Sosek Indonesia. Sementara delegasi Malaysia dipimpin Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris, Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara (Pengurusan Keselamatan), Majlis Keselamatan Negara Malaysia.
Safrizal menegaskan bahwa kerja sama Sosek Malindo memiliki peran penting dalam memastikan kawasan perbatasan tidak hanya dipandang sebagai batas administratif dan wilayah kedaulatan negara, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kedua negara.
“Perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan dua negara, tetapi juga ruang yang mempertemukan kepentingan, membuka peluang ekonomi, dan mempererat hubungan masyarakat. Karena itu, kerja sama Sosek Malindo harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan,” ujar Safrizal.
*_Dorong Konektivitas dan Aktivitas Ekonomi Perbatasan_*
Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah mengoptimalkan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk–Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Negeri Sarawak, Malaysia yang sudah diresmikan pada tanggal 21 Agustus 2026.
Selain itu, kedua delegasi membahas fasilitasi penataan dan pengelolaan lintas batas Indonesia–Malaysia serta proyek pembangunan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.
Dalam bidang ekonomi, pertemuan juga membahas usulan pilot project Special Border Treatment bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka melalui skema Visa by Project.
Inisiatif tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama ketenagakerjaan yang lebih terstruktur, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perbatasan, serta tetap memperhatikan aspek legalitas, perlindungan tenaga kerja, dan ketentuan keimigrasian kedua negara.
“Kita akan bahas payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis, terkait adanya WNI yang bekerja musiman di beberapa sektor di Malaysia. Kita harapkan nantinya akan ada treatment khusus melalui mekanisme kontrol yang telah disepakati,” kata Safrizal.
*_Bahas Penanganan Banjir dan Pelayanan Kemanusiaan_*
Selain agenda ekonomi, kedua negara membahas penguatan koordinasi penanggulangan banjir di kawasan Sungai Sembakung–Pansiangan yang melibatkan Provinsi Kalimantan Utara dan Negeri Sabah.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas negara dalam menghadapi risiko bencana yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Dalam bidang sosial dan kebudayaan, Indonesia dan Malaysia juga membahas penyelarasan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) proses pemulangan jenazah antara Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan Negeri Johor dan Melaka.
Penyelarasan prosedur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan memberikan kepastian pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat kedua negara.
Safrizal menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan lintas batas melalui koordinasi yang cepat dan mekanisme kerja sama yang jelas.
“Persoalan di kawasan perbatasan sering kali tidak mengenal batas administratif negara. Karena itu, diperlukan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme penanganan bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, delegasi Malaysia turut menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Malaysia juga membuka peluang pemberian bantuan untuk mendukung penanganan karhutla, sebagai bagian dari penguatan kerja sama kedua negara dalam menghadapi ancaman bencana lingkungan.
Persidangan Ke-41 KK/JKK Sosek Malindo diikuti perwakilan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga kedua negara.
Delegasi Indonesia melibatkan perwakilan Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, serta sejumlah kementerian/lembaga terkait. Sementara delegasi Malaysia melibatkan perwakilan Negeri Johor, Melaka, Sarawak, Sabah, dan kementerian/lembaga terkait.
Melalui persidangan ini, Indonesia dan Malaysia diharapkan semakin memperkuat hubungan bilateral sekaligus mendorong kawasan perbatasan menjadi wilayah yang aman, terhubung, produktif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat kedua negara.